LSM KOREK RIAU Soroti Dugaan Kolusi Pengadaan Material Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Rokan Hilir

LSM KOREK RIAU Soroti Dugaan Kolusi Pengadaan Material Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Rokan Hilir

Rokan Hilir, Okegas.co.id – Desember 2025 | LSM KOREK RIAU menyoroti dugaan praktik kolusi dalam kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Rokan Hilir yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. Hal ini menyusul temuan di lapangan yang memperlihatkan adanya kecenderungan pembelian material hanya pada satu toko tertentu, yakni UD Teguh Jaya, yang berlokasi di Bagan Api.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh LSM KOREK RIAU, hampir di setiap titik pembangunan, pihak sekolah diarahkan untuk membeli material bangunan pada UD Teguh Jaya, termasuk sekolah-sekolah yang lokasinya cukup jauh, seperti SDN 02 Seimeranti di Kecamatan Tanjung Medan.

“Ini sudah mengarah pada dugaan pengaturan belanja material. Beberapa sekolah yang kami datangi mengakui bahwa material diarahkan untuk dibeli pada toko yang sama,” ujar Miswan selaku Ketua DPW LSM KOREK RIAU, Jumat (Desember 2025).

Diduga Bertentangan Dengan Juknis

Menurut KOREK RIAU, dalam petunjuk teknis penggunaan DAK revitalisasi, proses pengadaan material seharusnya dilakukan melalui:

pembelian di lokasi terdekat,

melakukan perbandingan harga dari minimal 3 toko berbeda,

transparan dan sesuai prinsip efisien, efektif serta akuntabel.


Jika benar terdapat arahan pembelian ke satu penyedia tertentu, maka hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan juknis, dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar pengadaan barang pemerintah.

Potensi Kerugian Negara

“Bila sekolah tidak diberi pilihan, apalagi dipaksa membeli dari satu toko saja, maka itu membuka ruang permainan harga dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tambah Miswan.

KOREK RIAU meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memberikan klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan teknis revitalisasi di lapangan, terutama mengenai mekanisme pembelian material.

LSM KOREK RIAU Siapkan Laporan Resmi

Dalam waktu dekat, LSM KOREK RIAU akan menyusun laporan resmi kepada:

Inspektorat Provinsi Riau,

Kejaksaan Tinggi Riau,

dan Aparat Penegak Hukum lainnya,


apabila temuan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kami akan mengawal dana DAK ini, agar benar-benar dipergunakan sesuai ketentuan. Jangan ada pihak-pihak mencoba melakukan praktik kolusi ataupun monopoli material,” tegas Miswan.

Ajakan Transparansi

LSM KOREK RIAU juga mengimbau kepala sekolah agar tidak takut menyampaikan kondisi sebenarnya, karena dana revitalisasi adalah program pemerintah yang wajib diawasi publik.

“Semua pembangunan sekolah harus mengedepankan transparansi. Jangan sampai ada tekanan ataupun arahan tertentu dari pihak manapun,” tutupnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index