LSM KOREK Riau Kirim Tim Investigasi ke Kepulauan Meranti

LSM KOREK Riau Kirim Tim Investigasi ke Kepulauan Meranti

Pekanbaru, Okegas.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Provinsi Riau secara resmi mengutus tim investigasi ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (19/12/2025).

Pengiriman tim tersebut merupakan hasil musyawarah intensif antara jajaran pengurus dan dewan pembina DPW LSM KOREK Riau. Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan keuangan daerah serta tata kelola lingkungan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tim investigasi dipimpin langsung oleh Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, dan didampingi oleh Dewan Pembina, Dr. Elviriadi. Rombongan bertolak dari Pekanbaru sekitar pukul 08.00 WIB dengan membawa sejumlah agenda utama.

Adapun fokus investigasi yang akan dilakukan meliputi audit sosial anggaran, yakni pengumpulan data dan informasi terkait realisasi program serta kegiatan pembangunan yang bersumber dari keuangan daerah. Selain itu, tim juga melakukan pengawasan lingkungan, dengan meninjau langsung kondisi lapangan guna memastikan tata kelola lingkungan hidup berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan ekosistem maupun masyarakat setempat.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk menjalankan amanah kontrol sosial. Data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi dasar penyusunan laporan serta evaluasi terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah di Kepulauan Meranti,” ujar Miswan di sela-sela keberangkatan.

Miswan menegaskan, kehadiran LSM di tengah masyarakat merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. LSM berfungsi sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus penyalur aspirasi masyarakat agar pembangunan berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberlanjutan.

Sebagai catatan, peran LSM memiliki landasan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam regulasi tersebut, LSM berperan aktif menjaga kedaulatan negara, memperkuat partisipasi publik, serta mendorong terselenggaranya pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index