Pembangunan Irigasi Sei Batanglubu Melawan Alam dan Mengingkari Amanah sebagai Khalifah

Pembangunan Irigasi Sei Batanglubu Melawan Alam dan Mengingkari Amanah sebagai Khalifah

Menimbang Pembangunan Berkelanjutan melalui Habluminallah, Habluminannas, Hablumin'al-'Alam, dan Rahmatan lil-'Alamin

Oleh: Kalayo Hasibuan

Dosen Home Base Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Ketua Parsadaan Hasibuan Riau

Ketua Yayasan Anshor Putera Riau Sehati

Pembangunan pada hakikatnya adalah ikhtiar manusia untuk memperbaiki kehidupan. Jalan dibangun agar manusia mudah bergerak, bendungan dibangun untuk mengatur air, dan irigasi dibangun agar lahan pertanian memperoleh pasokan air. Semua itu dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, pembangunan tidak seharusnya dimaknai sebagai kebebasan manusia untuk mengubah alam tanpa memperhitungkan keberlangsungan kehidupan yang ada di dalamnya.

Persoalan tersebut patut direnungkan dalam pembangunan bendungan irigasi Sei Batanglubu. Apabila pembangunan irigasi mengubah pola aliran sungai, menimbulkan genangan yang tidak semestinya, mengganggu habitat perairan, dan bahkan memutus jalur ikan yang melakukan migrasi untuk mempertahankan siklus hidupnya, maka persoalannya tidak lagi sekadar persoalan teknis pembangunan. Ia telah menjadi persoalan ekologis, sosial, moral, bahkan spiritual.

Sungai bukan sekadar tempat mengalirnya air. Sungai adalah ruang kehidupan. Di dalamnya terdapat ikan, tumbuhan air, organisme kecil, sedimen, nutrien, dan berbagai bentuk kehidupan yang saling berhubungan. Sungai juga berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Karena itu, ketika manusia mengubah sungai, sesungguhnya manusia sedang mengubah sebuah sistem kehidupan.

Ketika pembangunan memutus jalan ikan mudik

Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah terputusnya jalur migrasi ikan. Bagi sebagian jenis ikan, perjalanan dari satu bagian sungai ke bagian lainnya merupakan bagian penting dari siklus hidup untuk mencari makanan, tumbuh, berlindung, dan berkembang biak.

FAO menjelaskan bahwa bendungan, weir, dan berbagai bangunan sungai dapat menghambat migrasi ikan menuju habitat penting untuk pemijahan dan pertumbuhan. Karena itu, konektivitas sungai merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan ekosistem perairan yang berkelanjutan. Berbagai bentuk fish passage, fishway, fish ramp, dan bypass channel dikembangkan untuk membantu mengembalikan konektivitas tersebut.

Dengan demikian, ketika pembangunan irigasi membuat ikan tidak lagi mampu melakukan perjalanan mudiknya, yang hilang bukan hanya ikan. Yang terganggu adalah sebuah proses ekologis yang telah berlangsung jauh sebelum manusia membangun bendungan dan saluran irigasi.

Penulis kemudian mengajukan pertanyaan sederhana: jika manusia membangun jalan untuk manusia, mengapa pembangunan sungai tidak menyediakan jalan bagi ikan yang membutuhkan jalur migrasi untuk mempertahankan kehidupannya? Pertanyaan itu disebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut cara manusia memandang alam.

Pembangunan yang melawan mekanisme alam

Menurut penulis, alam memiliki mekanismenya sendiri. Air bergerak mengikuti gravitasi dan topografi, sedimen terbawa aliran, ikan bergerak sesuai kebutuhan biologisnya, dan vegetasi tumbuh mengikuti kondisi habitat. Ekosistem sungai terbentuk melalui proses yang sangat panjang, sementara manusia mengubah sistem tersebut dalam waktu relatif singkat.

Perubahan terhadap alam, menurutnya, tidak selalu salah karena manusia membutuhkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun persoalan muncul ketika teknologi digunakan tanpa memperhitungkan batas ekologis. Pembangunan yang baik, tulisnya, bukanlah pembangunan yang berhasil menundukkan alam, melainkan pembangunan yang memenuhi kebutuhan manusia tanpa menghancurkan sistem kehidupan yang menopangnya.

FAO juga disebut menempatkan environmental flows, konektivitas sungai, habitat, dan keanekaragaman hayati sebagai bagian penting dalam pengelolaan ekosistem perairan darat. Artinya, pengelolaan air untuk kepentingan manusia harus tetap memberikan ruang bagi sungai menjalankan fungsi ekologisnya.

Dalam konteks itu, penulis menilai pembangunan irigasi Sei Batanglubu perlu dilihat lebih luas. Keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari banyaknya air yang mengalir ke sawah, tetapi juga dari kondisi sungai setelah aliran tersebut dikendalikan. Jika sawah memperoleh air tetapi sungai kehilangan fungsi ekologisnya, pembangunan itu menurutnya perlu dievaluasi kembali.

Genangan dan perubahan ekologis sungai

Perubahan pola aliran akibat bangunan irigasi juga dinilai dapat menimbulkan persoalan ekologis. Genangan yang muncul akibat perubahan hidrologis tidak selalu sederhana karena perubahan tinggi muka air, kecepatan arus, sedimentasi, kualitas air, dan konektivitas habitat dapat memengaruhi kehidupan organisme perairan.

Karena itu, apabila pembangunan Sei Batanglubu menyebabkan genangan yang sebelumnya tidak terjadi atau mengubah pola aliran secara signifikan, kondisi tersebut menurut penulis perlu dikaji berdasarkan data hidrologis dan ekologis. Yang harus dilihat bukan hanya apakah air dapat dikendalikan, tetapi apakah keseimbangan sungai tetap terjaga.

Penulis mengaitkan pandangan tersebut dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menuntut agar manfaat ekonomi dan sosial tidak diperoleh dengan mengorbankan kemampuan ekosistem memberikan manfaat bagi generasi berikutnya. Ia menyebut prinsip itu sejalan dengan SDG 6 dalam Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

Ketika persoalan ekologis menjadi persoalan keagamaan

Dalam perspektif Islam, penulis menyatakan bahwa manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan khalifah yang menerima amanah untuk memakmurkan dan mengelola bumi sebagaimana disebut dalam QS. Al-Baqarah ayat 30. Konsep khalifah, menurutnya, mengandung dua sisi yang tidak dapat dipisahkan, yakni kewenangan sekaligus tanggung jawab.

Karena itu, pembangunan yang mengatasnamakan kesejahteraan manusia, menurutnya, tidak boleh dilepaskan dari pertanyaan apakah pembangunan benar-benar memakmurkan bumi atau justru menghasilkan kerusakan yang sebenarnya dapat dihindari. Penulis mengutip QS. Ar-Rum ayat 41 yang menyebut kerusakan di darat dan laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia sebagai landasan moral bahwa kemampuan manusia mengendalikan alam harus selalu disertai tanggung jawab terhadap konsekuensi ekologisnya.

Habluminannas: pembangunan harus adil

Penulis juga mengajak melihat pembangunan irigasi dari perspektif hubungan antarmanusia (habluminannas). Irigasi diakui memberikan manfaat besar bagi petani karena air merupakan fondasi produksi pertanian. Namun sungai juga menjadi sumber kehidupan masyarakat lain, termasuk mereka yang bergantung pada perikanan sungai dan sumber daya perairan.

Menurutnya, pertanyaan pembangunan tidak boleh berhenti pada siapa yang memperoleh manfaat, tetapi juga siapa yang menanggung dampaknya. Jangan sampai petani memperoleh air sementara masyarakat yang bergantung pada ikan kehilangan sumber penghidupan. Keadilan sosial dan keadilan ekologis, tulisnya, harus berjalan bersama.

Penulis juga mengaitkan hal itu dengan PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai yang menempatkan kelestarian ekosistem, keanekaragaman hayati, karakteristik sungai, dan aspirasi masyarakat sebagai aspek yang harus diperhatikan dalam pengembangan sungai, termasuk pentingnya aliran pemeliharaan sungai.

Hablumin'al-'Alam: manusia tidak hidup di luar alam

Penulis menilai bahwa selama ini hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia sering menjadi perhatian utama dalam kehidupan keagamaan. Namun, dalam menghadapi krisis ekologis, hubungan manusia dengan alam juga perlu memperoleh perhatian lebih besar.

Hubungan tersebut disebutnya sebagai hablumin'al-'alam, yaitu hubungan moral manusia dengan alam. Alam dipandang bukan sekadar benda mati untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi bagian dari ciptaan Allah yang memiliki keteraturan yang harus dihormati. Penulis mengutip QS. Ar-Rahman ayat 7–8 tentang konsep mizan atau keseimbangan sebagai dasar penting membaca persoalan pembangunan sungai.

Rahmatan lil-'alamin dan etika pembangunan

Selanjutnya, penulis mengaitkan pembangunan dengan misi Islam sebagai rahmatan lil-'alamin. Menurutnya, jika pembangunan dilakukan dalam masyarakat yang menjadikan Islam sebagai sumber nilai, maka semangat rahmat seharusnya tercermin dalam cara manusia memperlakukan air, tanah, hutan, sungai, ikan, dan seluruh ekosistem.

Penulis menegaskan bahwa ikan memang tidak dapat berbicara, menghadiri rapat perencanaan pembangunan, atau menyampaikan keberatan ketika jalur migrasinya terputus. Namun keberadaannya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang diciptakan Allah. Karena itu, hilangnya ikan dapat menjadi tanda bahwa sesuatu sedang berubah dalam ekosistem sungai. Rahmatan lil-'alamin, menurutnya, harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan ruang bagi kehidupan manusia sekaligus kehidupan ekologis.

Bukan menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang mengabaikan alam

Penulis menegaskan bahwa kritik terhadap pembangunan irigasi Sei Batanglubu tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap pembangunan. Masyarakat membutuhkan irigasi, petani membutuhkan air, ketahanan pangan membutuhkan infrastruktur, dan pembangunan wilayah membutuhkan investasi. Yang dipersoalkan adalah model pembangunannya.

Ia mengusulkan agar jika terdapat indikasi terganggunya migrasi ikan, perlu dikaji pembangunan fasilitas lintasan ikan. Jika terjadi perubahan pola genangan, perlu dilakukan kajian hidrologis. Jika aliran ekologis berkurang, perlu dipastikan adanya environmental flow. Dan jika masyarakat mengalami dampak, suara mereka harus didengar.

Jangan sampai kita memenangkan proyek, tetapi kalah sebagai khalifah

Pada bagian penutup, penulis mengajak pembaca merenungkan kembali makna pembangunan. Apakah keberhasilan hanya diukur dari bangunan fisik yang selesai, luas sawah yang mendapatkan air, atau manfaat ekonomi semata?

Dalam perspektif Islam, menurutnya, pembangunan harus mempertimbangkan habluminallah karena manusia bertanggung jawab kepada Allah, habluminannas karena manfaat dan dampaknya harus adil bagi manusia, hablumin'al-'alam karena alam merupakan bagian dari amanah kekhalifahan, dan seluruhnya harus bermuara pada rahmatan lil-'alamin.

Penulis menutup opininya dengan mengingatkan bahwa ketika jalur ikan mudik terputus, pola aliran sungai berubah, dan kehidupan ekologis terganggu, manusia perlu bertanya apakah sedang membangun untuk kehidupan atau justru mengorbankan kehidupan. Menurutnya, manusia menjadi khalifah bukan karena mampu menaklukkan alam, tetapi karena mampu menggunakan kekuasaannya untuk menjaga amanah Allah. Karena itu, pembangunan Sei Batanglubu dinilai perlu dipikirkan bukan hanya dengan kalkulator ekonomi dan gambar teknik, tetapi juga dengan hati nurani ekologis dan kesadaran sebagai khalifah Allah di bumi.

Referensi: Al-Qur'an (QS. Al-Baqarah \[2\]:30, QS. Ar-Rum \[30\]:41, QS. Ar-Rahman \[55\]:7–9, QS. Al-Anbiya' \[21\]:107); FAO/DVWK (2002), Fish Passes: Design, Dimensions and Monitoring; FAO (2008), Rehabilitation of Inland Waters for Fisheries; PP RI Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai; dan United Nations (2015), Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index