Rohul, Okegas.co.id | Puluhan anggota pekerja SPTI perusahaan Naga Mas Agro Mulia di Desa Tali Kumain, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Senin (15/04/2024), mereka mendatangi kantor DPC SPTI Rohul untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada kepengurusan PUK Naga Mas Agro Mulia Desa Tali Kumain atas kepemimpinan Nazarial.
Saat pertemuan tersebut acara tampak dibukak oleh sekretaris DPC FSPTI Anshori, didampingi pengurus DPC FSPTI Zulmen, Khairul, Aziz, Samosir dan kawan-kawan. Rapat itu dipimpin oleh wakil ketua DPC FSPTI Darbi S.Ag.
Dalam arahannya, Darbi meminta kepada para pekerja untuk menyampaikan apa keluhan dan aspirasinya, dan salah seorang perwakilan pekerja atas nama Afrizal menyampaikan aspirasinya sebagai berikut:
1. Tidak transparan dalan pengupahan
2. Tidak percaya atas pemotongan zakat
3. Biaya KTA, Tidak transparan dan KTA tidak ada
4. Tidak transparan dalam perekrutan Anggota pekerja
5. Tidak menjalankan organisasi sesuai AD/ART FSPTI - KSPSI
6. Tidak melakukan MUSNIK, Selama kepengurusannya
7. Tidak ada pertanggung jawaban keuangan per 6 bulan kepada anggota.
Sehubungan hal diatas pekerja meminta kepada DPC SPTI Rohul antra lain :
1. Meminta kepada DPC Untuk memberhentikan saudara Nazarial sebgai ketua PUK FSPTI - KSPSI PT Naga Mas Agro Mulia Desa Tali Kumain
2. Menolak Nazarial mencalonkan kepengurusan berikutnya
3. Meminta untuk melaksanakan MUSNIK Membentuk kepengurusan baru
4. Meminta transparansi dan akuntabilitas semua uang masuk dan uang keluar selama kepengurusan Nazarial
5. Meminta pertanggung jawaban per 6 bulan selama kepengurusan Nazarial
6. Meminta laporan semus buah masuk dari peron dan masyarakat dalam kategori netto 1 dan netto 2
7. Apa bila poin 4,5 dan 6 diatas tidak dilaksankan dan bila ada indikasi pidana maka kmi akan melaporkan kepada pihak yang berwajib, sesuai dengan peraturan perundang undngan Negara Relublik indonesia.
Setelah menyampaikan aspirasinya kepada DPC, Maka Darbi menyampaikan kepada pekerja bahwa laporan dan keluhan dari pekerja sudah diterima oleh DPC FSPTI, dan ini semuanya akan ditindak lanjuti.
"Dalam waktu dekat kita akan adakan rapat pleno untuk membahas persoalan ini," kata Darbi.
Selain itu juga Fahren Lubis, selaku bendahara DPC menyampaikan bahwa pihaknya akan tindak lanjuti persoalan tersebut sesuai dengan AD/ART FSPTI KSPSI, "kita akan segera melakukan tindakan tegas kepada PUK Naga Mas Desa Tali Kumain," tegasnya.
Setelah melakukan diskusi yang panjang pekerja dan DPC FSPTI tampak melakukan makan bersama di kantor DPC FSPTI Rohul. Selesai makan bersama maka pekerja bongkar muat PT Naga Mas terlihat langsung membubarkan diri.***