Massa Aksi Desak Kejaksaan Tinggi Riau Tindak Tegas Dugaan Korupsi Berjamaah di Lingkungan DPRD dan OPD Rokan Hulu

Massa Aksi Desak Kejaksaan Tinggi Riau Tindak Tegas Dugaan Korupsi Berjamaah di Lingkungan DPRD dan OPD Rokan Hulu

Pekanbaru, Okegas.co.id — massa yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEDULI ROKAN HULU [AMPRH] menggelar aksi  demonstrasi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau hari ini, menuntut penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian masyarakat terhadap dugaan korupsi dan mark up anggaran makan minum pada Sekretariat DPRD ,Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,Dinas Kesehatan serta SPPD fiktif yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Rokan Hulu bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antaranya:
•Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu
•Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu
•Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu
Dugaan penyimpangan tersebut di duga terjadi pada tahun anggaran 2024/2025, dan diduga telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Kami menduga bahwasanya korupsi yang dilakukan secara berjamaah ini di pelopori oleh Sekretariat Dewan Kabupaten Rokan Hulu saudara inisial (S), kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk memprioritaskan untuk memanggil dan Periksa beliau, pungkas Rahmat Alhafiz sebagai Koordinator Lapangan Aksi dalam orasinya.

Ada Enam Tuntutan Aksi dari ALIANSI MAHASISWA PEDULI ROKAN HULU [AMPRH] diantaranya:
1.Meminta Kejaksaan Tinggi Riau segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi dan mark up anggaran makan minum serta SPPD fiktif yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan dan sejumlah OPD Kabupaten Rokan Hulu.
2.Mengusut tuntas dugaan permainan anggaran dan SPJ fiktif yang diduga kuat menjadi modus sistematis untuk menguras uang negara demi kepentingan pribadi atau kelompok.
3.Mendesak Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran makan minum serta perjalanan dinas di DPRD dan OPD terkait.
4.Menuntut transparansi publik dengan mewajibkan Sekretaris DPRD Kabupaten Rokan Hulu membuka seluruh data perjalanan dinas kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan uang rakyat.
5.Mendesak Bupati Rokan Hulu untuk segera mencopot Sekwan dan Sekda apabila terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
6.Meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat terkait, yaitu:
•Pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu
•Sekretaris DPRD (Sekwan)
•Kepala Disdikpora
•Kepala Dinas Kesehatan
•Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Kami menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku korupsi adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor!
Uang rakyat harus dikembalikan, keadilan harus ditegakkan, dan pejabat yang bermain anggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta media untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum ini.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index