Oknum Anggota DPRD Siak Diduga Hina Wartawan Lewat Facebook, Singgung Suku Batak

Oknum Anggota DPRD Siak Diduga Hina Wartawan Lewat Facebook, Singgung Suku Batak

Siak, Okegas.co.id – Seorang wartawan di Kabupaten Siak berinisial S.S mengaku merasa dihina oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Siak, Haposan, melalui sebuah postingan di akun Facebook pribadinya.

Peristiwa ini bermula pada 4 Agustus 2025, ketika seorang teman S.S, berinisial Mrb, melihat postingan Facebook milik Haposan. Postingan itu dinilai berisi kalimat yang menyudutkan pribadi S.S dan bahkan menyinggung identitas etnis Batak. Keesokan harinya, Mrb menyampaikan hal tersebut kepada S.S.

Mendapat informasi itu, S.S mengaku kaget dan merasa terserang di ruang publik.

“Apa pula hubungannya dengan pribadi saya? Kalau memang ada masalah, kenapa tidak telepon langsung saja? Kenapa harus menghina saya di media sosial?” ujar S.S kepada Mrb.

Pada 5 Agustus 2025, S.S sempat menghubungi Haposan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, namun hingga kini tidak pernah dijawab.

Isi Postingan yang Dipersoalkan

Postingan Haposan tertanggal 4 Agustus 2025 itu menggunakan bahasa Batak:

“Bursik ma halak Batak songonon, burju rohani panitia mambaen konser di Perawang, iboto na do na ro alai digugai. Pola dibaen tu media ala adong na minum bir, bohanama halak hita on.”

Jika diterjemahkan, kira-kira berbunyi:

“Gila kali lah orang Batak kayak gini. Panitia berbaik hati membuat konser di Perawang, saudara perempuannya yang datang, tapi malah diganggu. Kenapa harus diberitakan di media hanya karena ada yang minum bir? Bagaimana pula orang kita ini (orang Batak maksudnya).”

Kalimat ini dianggap S.S sebagai serangan pribadi terhadap dirinya, sebab dialah wartawan yang menulis pemberitaan mengenai acara konser tersebut.

Sorotan Publik: Sindiran, Etnis, dan Etika Pejabat

Menurut S.S, penggunaan kata-kata yang menyinggung etnis Batak sangat disesalkan, terlebih datang dari seorang anggota DPRD yang notabene pejabat publik. “Pernyataan itu tidak pantas diucapkan, apalagi dipublikasikan oleh seorang wakil rakyat. Ini bukan hanya menyakiti saya pribadi, tapi juga membawa nama etnis Batak seolah-olah negatif,” ungkapnya kepada tim media, Jumat (12/9/2025).

Lebih jauh, S.S menilai postingan tersebut bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik sekaligus berpotensi menyinggung SARA. “Anggota DPRD itu seharusnya menjaga wibawa dan perkataannya. Kalau tidak tahan kritik, jangan membawa-bawa identitas suku dalam masalah pribadi,” tegasnya.

Dugaan Konflik Kepentingan

S.S juga menyinggung soal acara konser yang diberitakan. Acara tersebut digelar di Gedung Tapian Nauli yang diketahui milik Haposan. Dalam pemberitaan, disebutkan bahwa acara adat itu memungut biaya kepada tamu undangan untuk kursi VIP lengkap dengan minuman beralkohol. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 52 ayat 1, jelas dilarang adanya peredaran minuman keras.

“Ironisnya, justru anggota DPRD yang ikut membuat perda ini malah tidak mematuhinya,” ujar S.S.

Harapan Ada Sanksi Tegas

Merasa dirugikan secara psikologis, S.S meminta Ketua DPRD Siak menegur sekaligus memberikan sanksi kepada Haposan.

“Wakil rakyat itu duduk di kursinya karena dipilih rakyat. Jadi jangan anti kritik, apalagi sampai menghina wartawan dan menyinggung etnis. Ini perilaku arogan, pemimpin yang lupa kacang dengan kulit,” ucap S.S.

Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar pejabat publik di Siak maupun daerah lain lebih berhati-hati dalam berucap, baik di ruang nyata maupun media sosial. “Perkataan mereka seharusnya menjadi teladan, bukan sebaliknya. Saya minta berita ini disiarkan luas agar tidak ada lagi pejabat semena-mena terhadap rakyat atau wartawan,” pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index