Sopir Hilux PT GWDC di Minas Ternyata Swamper Tanpa SIM, Anak SD 8 Tahun Jadi Korban

Sopir Hilux PT GWDC di Minas Ternyata Swamper Tanpa SIM, Anak SD 8 Tahun Jadi Korban
Foto ilustrasi

Siak, Okegas.co.id – Misteri kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di depan Canoka Cafe, Minas, akhirnya mulai terungkap setelah keluarga korban memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (04/10/2025).

Paman korban yang berdomisili di Km 33 Dusun Bukit Keramat, Kampung Minas Barat, mengungkapkan bahwa kendaraan yang menabrak bukanlah truk besar seperti kabar awal, melainkan Toyota Hilux Double Cabin warna hitam milik PT Great Wall Drilling Campeny (GWDC), subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

“Mobil yang nabrak itu Hilux hitam milik PT GWDC, sedangkan motor yang dikendarai korban jenis Honda Revo warna hitam hijau kombinasi biru. Untuk nomor polisi saya kurang ingat,” ujar sang paman.

Ia menambahkan, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Ibnu Sina Pekanbaru akibat patah tulang paha.

“Pihak perusahaan sudah datang menjenguk di rumah sakit. Mereka menyatakan siap menanggung biaya operasi pasang pen hingga buka pen kembali sampai sembuh. Kami dari pihak keluarga meminta agar itu dibuat perjanjian tertulis di atas materai,” jelasnya.

Klarifikasi resmi juga disampaikan oleh pihak kepolisian. Kanit Lantas Polsek Minas, AKP Enda Sopandi, melalui penyidik Bripka Vicky Risandi, membenarkan bahwa kecelakaan melibatkan Toyota Hilux Double Cabin hitam BM 8250 QM dengan Honda Revo BM 3607 SQ.

Pengemudi Hilux diketahui seorang laki-laki berinisial RN (22), sementara korban adalah seorang ibu rumah tangga berinisial Sht, yang saat itu membonceng anaknya AL (8), pelajar kelas 2 SDN 03 Minas.

“Korban baru saja menjemput anaknya pulang sekolah, lalu singgah membeli pakaian di depan Bank BRI Cabang Minas. Saat melewati depan Conoka Cafe, motor korban disenggol mobil Hilux yang baru keluar dari rumah makan di Minas. Motor korban tumbang, anak yang dibonceng jatuh ke sisi kanan hingga kakinya terlindas ban belakang mobil. Akibatnya, tulang paha korban patah,” terang Bripka Vicky.

Sopir Ternyata Swamper
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan fakta lain bahwa RN, pengemudi Hilux, ternyata bukan sopir resmi, melainkan swamper (kenek) dari perusahaan.

“Benar, pengemudi RN tidak memiliki SIM. Menurut pengakuannya, dia tidak bermaksud kabur, hanya berusaha meminggirkan mobil karena tidak melihat korban dari spion. Setelah menyadari korban terluka, sopir langsung turun dan membawa korban ke Puskesmas serta menanggung biaya pengobatan,” jelas Bripka Vicky.

Terkait mediasi, Bripka Vicky menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan resmi antara pihak keluarga korban dengan perusahaan.

“Informasi yang beredar soal mediasi itu tidak benar. Sampai saat ini kami tidak pernah mendampingi perusahaan untuk mediasi. Proses damai belum terlaksana,” tegasnya.

Kini, baik kendaraan Hilux maupun motor korban sudah diamankan di kantor Satlantas Polsek Minas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index