Rohul, Okegas.co.id – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tambusai pada Kamis (5/2/2026) berlangsung lancar dan partisipatif. Namun di balik kelancaran agenda penting tersebut, muncul tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait ketidakhadiran seluruh anggota DPRD Rokan Hulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, terdapat delapan wakil rakyat dari Dapil II yang kini duduk di kursi DPRD Rokan Hulu. Akan tetapi, hingga kegiatan Musrenbang berakhir, tidak satu pun dari mereka terlihat hadir di aula kecamatan untuk mengikuti jalannya pembahasan maupun mengawal aspirasi masyarakat.
Kursi Kosong Saat Rakyat Bersuara

Absennya delapan anggota dewan secara kolektif dinilai sebagai preseden kurang baik terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi yang melekat pada DPRD. Musrenbang merupakan forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan prioritas pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Usulan tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan dan pengesahan anggaran di tingkat kabupaten, yang tentu membutuhkan dukungan politik dari para anggota dewan.
Adapun daftar anggota DPRD Rokan Hulu periode 2024–2029 dari Dapil II (Tambusai – Rambah Hilir) yang tidak hadir dalam agenda Musrenbang tersebut adalah:

- Porkot Lubis (Gerindra)
- Sindi Utari Sianipar (PDI-P)
- Daulat Sinaga (PDI-P)
- Romi Juliandra (Golkar)
- Rio Novendra (PKS)
- Patuan Candra Harahap (PAN)
- Winarto (Demokrat)
- Rio Maryadi (PPP)
Ketidakhadiran ini menjadi sorotan, mengingat Musrenbang merupakan wadah resmi dan tertinggi bagi masyarakat di tingkat kecamatan untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara terbuka dan terstruktur.
Publik Mempertanyakan Komitmen
Walaupun kegiatan tetap berlangsung sukses berkat sinergi antara pihak kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur pimpinan daerah lainnya, absennya para wakil rakyat tersebut memicu kekecewaan dan pertanyaan dari masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan komitmen para anggota DPRD yang belum lama dilantik dalam memperjuangkan aspirasi daerah pemilihannya.
“Musrenbang adalah hajat rakyat. Jika saat penyusunan rencana pembangunan saja mereka (DPRD) tidak hadir, lantas bagaimana masyarakat bisa yakin aspirasi mereka akan dikawal saat pembahasan anggaran di kabupaten?” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam forum tersebut.
Ketidakhadiran delapan anggota dewan secara bersamaan juga memunculkan spekulasi mengenai koordinasi internal legislatif serta prioritas kerja mereka terhadap konstituen di daerah asal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Rokan Hulu maupun dari masing-masing anggota dewan terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam Musrenbang Kecamatan Tambusai tersebut.***