PEKANBARU, Senin (2 Februari 2026) – Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F.SPTI–K.SPSI) Kabupaten Rokan Hulu menyatakan dukungan penuh serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi III DPR RI atas keputusan politiknya yang tetap mempertahankan posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Ketua PC F.SPTI–K.SPSI Rokan Hulu, M. Sahril Topan, ST, MM, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah strategis dan konstitusional dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di daerah.
“Kami di Rokan Hulu sangat mengapresiasi kebijakan politik Komisi III DPR RI. Berdasarkan pengalaman kami di lapangan, Polri selama ini telah menjalankan tugasnya dengan sangat humanis. Pendekatan persuasif yang dilakukan Polri dalam merespons setiap persoalan pekerja sangat kami rasakan manfaatnya,” ujar M. Sahril Topan dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Senin (2/2/2026).
Menolak Upaya Pelemahan Institusi Polri
Lebih lanjut, M. Sahril Topan menyoroti munculnya wacana dari pihak-pihak tertentu yang berupaya menggulirkan ide agar Polri ditempatkan di bawah kendali kementerian teknis. Menurutnya, wacana tersebut berpotensi melemahkan institusi kepolisian secara struktural dan fungsional.
“Kami melihat saat ini ada indikasi pihak-pihak tertentu yang ingin melemahkan kekuatan Polri dengan memunculkan wacana agar Polri berada di bawah kementerian khusus. Tidak jarang, kelemahan atau kesalahan oknum sengaja dibesar-besarkan untuk menjustifikasi perpindahan kendali tersebut. Padahal, secara institusional, Polri hari ini sudah berada pada jalur yang benar,” tegasnya.
Sinergi Polri dan Serikat Pekerja Dinilai Positif
Sejalan dengan pemberitaan sejumlah media daerah sebelumnya, peran Polri dinilai sangat krusial dalam menjaga iklim investasi dan kondusivitas hubungan industrial di Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan laporan Riau Terkini dan Media Rohul pada medio 2025, sinergi yang terjalin antara serikat pekerja dan Polres Rokan Hulu terbukti mampu meredam berbagai potensi konflik industrial melalui pendekatan mediasi yang humanis dan dialogis.
M. Sahril Topan menambahkan, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal tersebut berpotensi menimbulkan politisasi birokrasi yang justru akan menghambat kecepatan dan independensi Polri dalam menangani persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat akar rumput.
“Polri harus tetap independen dari kepentingan politik sektoral kementerian. Dengan berada langsung di bawah Presiden, komando tetap tunggal dan Polri dapat bekerja secara profesional sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk kami para pekerja di sektor transportasi,” pungkas Topan.***