Pekanbaru, Okegas.co.id — Lima fakultas di lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) secara resmi menyatakan penolakan tegas terhadap hasil Pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) yang ditetapkan melalui forum kongres. Penolakan ini bukan tanpa dasar, melainkan dilandasi kajian aturan organisasi serta prinsip demokrasi yang dinilai telah dilanggar dalam proses tersebut.
Mahasiswa menilai bahwa pemilihan yang seharusnya menjadi pesta demokrasi kampus justru berubah menjadi forum formalitas yang mengabaikan asas keadilan, transparansi, dan partisipasi menyeluruh.
Alasan Penolakan Bukan Sekadar Ketidakpuasan,
Lima fakultas menegaskan bahwa sikap mereka bukan persoalan kalah atau tidak diakomodasi, melainkan persoalan legalitas dan integritas proses. Beberapa poin krusial yang menjadi dasar penolakan antara lain:
1?? Dugaan Cacat Prosedural
Tahapan pemilihan dinilai tidak dijalankan secara konsisten dengan ketentuan AD/ART organisasi mahasiswa. Beberapa mekanisme dianggap ditafsirkan sepihak tanpa musyawarah menyeluruh.
2?? Minim Transparansi
Informasi terkait tahapan, verifikasi, serta mekanisme pengambilan keputusan tidak disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa lintas fakultas.
3?? Legitimasi Forum Dipertanyakan
Keabsahan forum kongres dinilai perlu diuji kembali, termasuk terkait keterwakilan dan kuorum yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
4?? Potensi Pelanggaran Konstitusi Organisasi
Jika proses tidak sesuai aturan tertulis, maka hasil yang dihasilkan berpotensi tidak sah secara konstitusional dalam kerangka organisasi kemahasiswaan.
Dalam hal ini kami dari Lima Fakultas menyatakan secara tegas menyampaikan
“Kami berdiri bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk menjaga marwah demokrasi kampus. Jika aturan dilanggar, maka kami berkewajiban untuk bersuara.”
Mereka menilai bahwa pembiaran terhadap proses yang dianggap cacat akan menciptakan preseden buruk bagi demokrasi mahasiswa di masa mendatang.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap mahasiswa Unilak, lima fakultas menyampaikan tuntutan:
1.Membatalkan hasil pemilihan Presiden Mahasiswa
2.Melakukan audit independen terhadap pelaksanaan kongres
3.Menggelar pemilihan ulang yang terbuka, adil, dan demokratis
4.Menyusun ulang mekanisme pemilihan agar tidak menimbulkan multitafsir
Lima fakultas menegaskan bahwa sikap ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan organisasi mahasiswa di Universitas Lancang Kuning. Demokrasi kampus tidak boleh hanya menjadi simbol, tetapi harus dijalankan dengan komitmen terhadap aturan dan etika organisasi.***