Pekanbaru, Okegas.co.id | Kelompok Tani Hutan Serumpun Bersatu bertekad akan melaporkan tindakan perusakan tanaman hutan di hutan lindung Minas Tahura oleh oknum yang diduga mafia tanah kepada Parat Penegak Hukum (APH), JS dan YO. Para pelaku diduga telah mengalihfungsikan lahan yang telah ditanami berbagai jenis pohon oleh kelompok tani menjadi perkebunan kelapa sawit.
Ketua kelompok tani hutan (KTH), Tehe Z Laia, mengungkapkan bahwa para mafia tanah yang merusak dan menguasai kawasan Minas Tahura sudah sangat melewati batas. Pasalnya, JS dan YO tidak hanya sekedar menguasai kawasan Minas Tahura, bahkan diduga telah merusak tanaman yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kepada KTH Serumpun Bersatu Pada acara peresmian KBD di Desa Muktisari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar pada 11 Oktober 2020 lalu.
Adapun jenis tanaman yang dirusak diantaranya, Durian, Duku, Aren, Mahoni, Karet, Pinang, Matoa, serta tanaman penghijauan dari DLHK Provinsi Riau yang sudah ditanam KTH- Serumpun Bersatu dikawasan Minas Tahura.
"Semua tanaman itu telah dirusak oleh oknum-oknum mafia tanah dan lokasi tanaman yang sudah ditanam dan dipelihara oleh KTH-Serumpun Bersatu tersebut telah dirusak dan dialih fungkan menjadi perkebunan Kelapa Sawit. Termasuk pelakunya JS dan YO," tegas Tehe kepada Wartawan, Kamis (26/09/2024) di Pekanbaru.
Lebih lanjut Tehe Z Laia Menjelaskan, selama pihaknya melakukan kegiatan penanaman penghijauan di kawasan Minas Tahura dari Tahun 2018 sampai saat ini, berbagai tantangan dan acaman selalu dihadapi dari oknum-oknum mafia tanah yang ingin menguasai kawasan yang telah mereka pelihara tersebut, baik itu dengan merusak tanaman maupun ancaman secara fisik.
"Bahkan lokasi tanaman dibagian selatan tepatnya dilokasi Takuanan Buluh dekat jembatan, para pelaku membersihkan dengan cara menggunakan mesin sinso, manual dan juga dengan cara membakar pada tahun 2021, bahkan kayu mereka bawa keluar diduga dijual ditempat penampung atau penadah kayu," katanya.
Perusakan Tanaman ini lanjut Tehe, sudah berbagai upaya dilakukan untuk mencegahnya, dengan melayangkan surat laporan resmi laporan Kepada UPT KPHP Minas Tahura, tembusan Kepada Kadis DLHK, Gubernur Riau, Polda Riau, Menteri LHK. Namun para pelaku penggarap kawasan Minas Tahura tidak pernah berhenti, seperti yang dilakukan oleh JS dan YO.
"Karena kita tidak mau bentrok fisik terhadap para pelaku dan lagi tidak ada yang melindungi kita terpaksa kita terima saja apa yang terjadi sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari bulan Januari 2023, untuk sementara kita hentikan kegiatan," katanya.
"Akan kita tuntut merekan semua, kami sudah banyak korban memelihara dan menanam penghijauan dilokasi tersebut, selama 4 tahun kami sudah sabar dan makan hati menghadapi mereka," sambungnya.
"Tenaga kami upah lansir tanaman, ongkos mobil angkutan dari tempat pembibitan, ongkos kesana kemari, upah Kami menanam, membersihkan (menjalur) biaya pribadi, sedikit pun tidak ada dari Pemerintah," tegasnya lagi.
"Hanya capek dan darah saja yang kami keluarkan selama bekerja melakukan kegiatan penanaman dilokasi tersebut. Kalau mereka kuasai tanah Negara silahkan saja, tapi tetap kami tuntut tanaman yang mereka rusak. Kita tunggu saja tanggal mainnya," tegas Tehe.***